RPP PENGETAHUAN DASAR TEKNIK MESIN - MEMAHAMI PERSYARATAN KESELAMATAN, KESEHATAN DAN LINGKUNGAN KERJA
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(
RPP )
Satuan
Pendidikan : SMK
Nama
Sekolah : SMK ONDAK JAYA
Mata
Pelajaran : PENGETAHUAN DASAR TEKNIK MESIN
Kelas/Semester : X TP 1 / GASAL
Materi
Pokok/Tema/Topik : Memahami Persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan
lingkungan (K3L)
Alokasi
Waktu : 4 Jam Pelajaran
Jumlah
Pertemuan : 1
Pertemuan
Ke : 2 dan 3 (4x45menit)
Kompetensi Inti
KI
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif, dan
menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam
pergaulan dunia.
KI
3. Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, dan
prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja
spesifik untuk memecahkan masalah.
KI
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan
mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Kompetensi Dasar
KD
1. Menyadari sempurnanya ciptaan Tuhan tentang alam dan fenomenanya dalam
mengaplikasikan Pengetahuan
Dasar Teknik Mesin pada kehidupan sehari-hari.
KD 2. Mengamalkan nilai-nilai ajaran agama sebagai
tuntunan dalam mengaplikasikan Pengetahuan Dasar Teknik Mesin dalam kehidupan
sehari-hari.
KD
3. Mengamalkan perilaku
jujur, disiplin, teliti, kritis, rasa ingin tahu, inovatif dan tanggungjawab
dalam mengaplikasikan Pengetahuan
Dasar Teknik Mesin pada kehidupan sehari-hari.
KD 4. Menghargai kerjasama, toleransi, damai, santun,
demokratis, dalam menyelesaikan masalah perbedaan konsep berpikir dalam
mengaplikasikan Pengetahuan Dasar Teknik Mesin kehidupan
sehari-hari.
KD 5. Menunjukan sikap responsive, proaktif,
konsisten, dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam mengaplikasikan Pengetahuan
Dasar Teknik Mesin.
KD
6. Mengidentifikasi Pengetahuan
Dasar Teknik Mesin.
KD
7. Mengklasifikasai proses Pengetahuan Dasar Teknik Mesin.
Indikator
1.
Siswa dapat menjelaskan
jenis dan fungsi Persyaratan keselamatan, kesehatan
kerja dan lingkungan.
2.
Siswa dapat menjelaskan
bagian-bagian
Persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan
lingkungan.
3. Siswa dapat menjelaskan klasifikasi proses Persyaratan
keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
Tujuan
Pembelajaran
1.
Siswa memahami
jenis dan fungsi Persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
2.
Siswa memahami bagian-bagian Persyaratan
keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
3.
Siswa
mengatahui klasifikasi proses Persyaratan
keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
Materi
Ajar/Pembelajaran
Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan
(safety) mempunyai arti keadaan terbebas dari celaka (accident) ataupun hampir
celaka (near miss acccident). Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian
antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja
dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun pekerja
lain di sekelilingnya, sehingga diperoleh produktivitas kerja yang
optimal.
Kesehatan kerja merupakan hubungan dua arah antara pekerjaan dan kesehatan.Kesehatan kerja tidak hanya menyangkut hubungan antara efek lingkungan kerja misalnya panas, bising debu, zat-zat kimia dan lain-lain, tetapi hubungan antara status kesehatan pekerja dengan kemampuannya untuk melakukan tugas yang harus dikerjakannya. Tujuan utama kesehatan kerja adalah mencegah timbulnya gangguan kesehatan daripada mengobatinya (Suma’mur, 2009).
Menurut Depnaker RI (2005), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya dan upaya dan pemikiran yang dilakukan dalam rangka mencegah, mengurangi, dan menanggulangi terjadinya kecelakaan dan dampaknya melalui langkah-langkah identifikasi, analisa, dan pengendalian bahaya dengan menerapkan sistem pengendalian bahaya secara tepat dan melaksanakan perundang-undangan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Kesehatan kerja merupakan hubungan dua arah antara pekerjaan dan kesehatan.Kesehatan kerja tidak hanya menyangkut hubungan antara efek lingkungan kerja misalnya panas, bising debu, zat-zat kimia dan lain-lain, tetapi hubungan antara status kesehatan pekerja dengan kemampuannya untuk melakukan tugas yang harus dikerjakannya. Tujuan utama kesehatan kerja adalah mencegah timbulnya gangguan kesehatan daripada mengobatinya (Suma’mur, 2009).
Menurut Depnaker RI (2005), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya dan upaya dan pemikiran yang dilakukan dalam rangka mencegah, mengurangi, dan menanggulangi terjadinya kecelakaan dan dampaknya melalui langkah-langkah identifikasi, analisa, dan pengendalian bahaya dengan menerapkan sistem pengendalian bahaya secara tepat dan melaksanakan perundang-undangan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Persyaratan Keselamatan Kerja
Persyaratan
keselamatan dan kesehatan kerja menurut Undang-undang No. 1 tahun 1970
(Suma’mur, 2009) adalah sebagai berikut :
1.
Mencegah
dan mengurangi kecelakaan, hal ini berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan
dan setiap pekerjaan atau kegiatan berbahaya.
2.
Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran, berkaitan dengan sistem proteksi dan
pencegahan kebakaran (fire protection system) dalam rancangan bangun, operasi,
dan penggunaan sarana, pabrik, banguna dan fasilitas lainnya.
3.
Mencegah
dan mengurangi bahaya kebakaran, meliputi upaya pencegahan bahaya kebakaran
(fire prevention) dalam kegiatan yang dapat mengandung bahaya kebakaran,
menggunakan api atau kegiatan lainnya.
4.
Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri dalam kejadian kebakaran atau kejadian
lainnya. Berkaitan dengan sistem tanggap darurat (emergency response) serta
fasilitas penyelamat di dalam bangunan atau tempat kerja (means of escape).
5.
Memberikan
pertolongan dalam kecelakaan. Menyangkut aspek P3K atau pertolongan jika
terjadi kecelakaan termasuk resque dan pertolongan korban.
6.
Memberikan
alat pelindung diri bagi pekerja. Berkaitan dengan penyediaan alat keselamatan
yang sesuai untuk setiap pekerjaan yang berbahaya.
7.
Mencegah
dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran,
asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran.
Berkaitan dengan keselamatan lingkungan kerja, pencemaran atau buangan industri
serta kesehatan kerja.
8.
Mencegah
dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik, psikis,
peracunan, infeksi, dan penularan.
9.
Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai.
10.
Menyelenggarakan
suhu dan lembab udara yang baik.
11.
Menyelenggarakan
penyegaran udara yang baik.
12.
Memelihara
kebersihan, kesehatan dan ketertiban.
13.
Memperoleh
keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan dan proses kerja.
14.
Berkaitan
dengan aspek ergonomi di tempat kerja.
15.
Mengamankan
dan memelihara segala jenis bangunan. Berkaitan dengan keselamatan konstruksi
dan bangunan mulai dari pembangunan sampai penempatannya.
16.
Mengamankan
dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan, dan penyimpanan barang.
17.
Syarat
ini berkaitan dengan kegiatan pelabuhan dan pergudangan.
18.
Mencegah
terkena aliran listrik yang berbahaya, berkaitan dengan keselamatan
ketenagalistrikan.
19.
Menyesuaikan
dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahayanya menjadi bertambah
tinggi .
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
kerja tidak terjadi kebetulan, melainkan ada sebabnya, sebab kecelakaan harus
diteliti dan ditemukan, agar selanjutnya dengan tindakan korektif yang
ditujukan kepada penyebab itu serta dengan upaya preventif lebih lanjut kecelakaan
dapat dicegah dan kecelakaan serupa tidak terulang kembali. Ada dua golongan
penyebab kecelakaan kerja.Golongan pertama adalah faktor mekanisme dan
lingkungan, yang meliputi segala sesuatu selain faktor manusia.Golongan kedua
adalah faktor manusia itu sendiri yang merupakan penyebab kecelakaan
Pendekatan/Strategi/Metode
Pembelajaran
1. Pendekatan : Scientific
2. Metode : Diskusi, Eksperimen, dan
Penugasan, dll
3. Model : Discovery Learning
Media, Alat,
Bahan dan Sumber Belajar
Media
·
LKS
·
TAB Samsung 4.10
Sumber Belajar
1.Buku Teori Pengetahuan Dasar Teknik Mesin
2.Buku
referensi dan artikel yang sesuai
3. https://belajarmesinbubutcnc.blogspot.com/2016/04/persyaratan-keselamatan-dan-kesehatan.html
Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Alokasi
Waktu
|
|
Guru
|
Siswa
|
||
Pendahuluan
|
1. Memberikan
salam, mengkondisikan kelas dan pembiasaan, mengajak dan memimpin berdoa,
menanyakan kondisi siswa dan mempresensi
2. Memberi
motivasi pada siswa
3. Melakukan
apersepsi dan pretest
4. Menyampaikan
kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian
Mengamati
·
Memperagakan
·
Meminta siswa supaya
mengamati peragaan dan sumber belajar
·
Mengamati dan
membimbing siswa
|
1. Menjawab
salam, menertibkan tempat duduk dan menertibkan diri, berdoa, menjawab
keadaan kondisinya, dan kehadirannya
2. Termotivasi
3. Memperhatikan
dan mengerjakan pretest
4. Memperhatikan
Mengamati
·
Memperhatikan
·
Mengamati peragaan
dan sumber belajar
·
Menanyakan hal – hal
yang belum jelas dalam pengamatan
|
10
menit
|
Inti
|
Mengamati
·
Memperagakan
·
Meminta siswa supaya
mengamati peragaan dan sumber belajar
·
Mengamati dan
membimbing siswa
Menanya
·
Meminta siswa supaya
melakukan diskusi mulai dari mengidentifikasi dan merumuskan masalah terhadap
obyak yang diamati pada kelompoknya
·
Mengamati,
membimbing, dan menilai kegiatan siswa
Mencoba/mengumpulkan
informasi
·
Memberikan
permasalahan dan meminta siswa untuk melakukan percobaan/praktek pada
kelompoknya
·
Mengamati, membimbing
, dan menilai kegiatan siswa
Mengasosiasi/menganalisis
informasi
·
Mengarahkan siswa
supaya menggali informasi/mengumpulkan data, menganalisa, dan membuat
kesimpulan
·
Mengamati,
membimbing, dan menilai kegiatan siswa
Mengkomunikasikan
·
Meminta untuk membuat
laporan dan menyimpulkan hasil percobaan/praktek dalam kelompoknya
·
Meminta setiap
perwakilan kelompok untuk menyampaikan/menampilkan hasil percobaan/praktek
dan kesimpulan diskusi
·
Mengamati,
membimbing, dan menilai kegiatan siswa
Mencipta
·
Meminta siswa supaya
mewujudkan/mempraktekan hasil kajian teoritis dari kegiatan mengkomunikasikan
|
Mengamati
·
Memperhatikan
·
Mengamati peragaan
dan sumber belajar
·
Menanyakan hal – hal
yang belum jelas dalam pengamatan
Menanya
Melakukan diskusi, mengidentifikasi masalah dan
merumuskan masalah di kelompoknya
Mencoba
Melakukan percobaan/ praktek di kelompoknya
Mengasosiasi
Mengumpulkan informasi/ data, melakukan analisis,
dan menyimpulkan
Mengkomunikasikan
·
Membuat laporan dan
kesimpulan hasil percobaan/ praktek dalam kelompoknya
·
Mempresentasikan
hasil percobaan/ praktek beserta kesimpulannya
Mencipta
Mewujudkan/ mempraktekkan hasil kajian teoritis
dari kegiatan mengkomunikasikan
|
70
menit
|
Penutup
|
1. Mengajak
dan mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/ kesimpulan
2. Memberikan
evaluasi/ penilaian dalam bentuk post test/ tugas
3. Memberikan
remidi/ pengayaan dalam bentuk tugas
4. Memberikan
arahan tindak lanjut pembelajaran, (mengajak dan memimpin berdoa untuk
pelajaran terakhir)
|
1. Membuat
rangkuman/ kesimpulan bersama guru
2. Mengerjakan
tes/ tugas yang diberikan
3. Mencatat
tugas yang diberikan untuk dikerjakan dirumah
4. Memperhatikan
arahan guru (berdoa)
|
10
menit
|
A. PenilaianHasilBelajar
1.
Teknik
Penilaian :
a.
KI-1
dan KI-2 dengan pengamatan / observasi.
b.
KI-3
dengan Tes Tertulis.
c.
KI-4 dengan
portofolio
2.
Bentuk
Instrumen dan Instrumen
a)
Bentuk
Instrumen: Tes tertulis (Uraian)
Instrumen:
1.
Sebutkan jenis-jenis Persyaratan
keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan
beserta fungsinya ?
2.
Sebutkan dan
jelaskan klasifikasi Persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan!
3.
Sebutkan dan
jelaskan metode Persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan!
3.
Prosedur
penilaian
No
|
Aspek yang dinilai
|
Teknik Penilaian
|
Waktu Penilaian
|
1.
|
Sikap
|
a.
Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama di amati selama proses KBM
b. Bekerjasama di amati dalam kegiatan kelompok.
c.
Toleransi
di amati dalam diskusi ketika terjadi proses pemecahan masalah yang berbeda.
d. Menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan
|
Dalam pembelajaran dan saat
diskusi (selama kegiatan inti)
|
2.
|
Pengetahuan
|
Tes tertulis bentuk uraian mengenai bentuk uraian mengenai Persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan
lingkungan.
|
Ulangan Penyelesaian tugas individu, pada akhir KD
|
3.
|
Keterampilan
|
Presentasi
Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi tentang Persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan
lingkungan
|
Penyelesaian tugas (individu)
|
B. Pedoman
Penskoran dan Penilaian
1.
Indikator
penskoran sikap Toleransi
Skor
|
Deskripsi
|
4
|
-
Selalu
membantu/menawarkan bantuan pada teman dan
guru yang sedang mengalami kesulitan
|
3
|
Sering membantu/menawarkan
bantuan pada teman dan guru yang
sedang mengalami kesulitan
|
2
|
Kadang-kadang membantu/menawarkan
bantuan pada teman dan guru yang
sedang mengalami kesulitan
|
1
|
Tidak pernah membantu/menawarkan
bantuan pada teman dan guru yang
sedang mengalami kesulitan
|
2.
Indikator
penskoran sikap Kerja sama
Skor
|
Deskripsi
|
4
|
-
Selalu
mengajak / menawarkan pada teman untuk bersama-sama menyelesaikan suatu
tujuan tertentu
|
3
|
Sering mengajak / menawarkan pada
teman untuk bersama sama menyelesaikan suatu tujuan tertentu
|
2
|
Kadang-kadang mengajak /
menawarkan pada teman untuk bersama sama menyelesaikan suatu tujuan tertentu
|
1
|
Tidak pernah mengajak /
menawarkan pada teman untuk bersama sama menyelesaikan suatu tujuan tertentu
|
3.
Indikator
penskoran Pengetahuan
Setiap nomor soal apabila benar nilai 50
Apabila setiap nomor jawabannya kurang sempurna akan diberi skor 25
Kriteria penilaian tes uraian
91 - 100 :
Sangat baik
81 -
90 : Baik
77 -
80 : Cukup
65
– 76 : Kurang
Yogyakarta, 23 Agustus 2014
Guru
Mapel,
Khairul
Fuadi, Spd
NIK…………......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar